Pelanggaran UN Belum Ada Bukti
Inspektur Jenderal
Kemdikbud, Haryono Umar, kepada para wartawan mengatakan, dari seluruh
berita acara pemeriksaan yang masuk ke pos pengaduan Kemdikbud, sampai
saat ini belum ada pelanggaran yang dapat dibuktikan.
"Tentunya kita tidak bisa memaksa semua tuduhan harus benar, karena ini berkaitan dengan nama baik seseorang dan instirusi," kata Haryono, di gedung Kemdikbud, Jakarta (23/4/2012).
Disampaikan olehnya, ada sebuah informasi yang mengabarkan jika sebuah sekolah memfotokopi naskah soal UN sebelum ujian berlangsung. Bahkan, Haryono melanjutkan, ada juga informasi mengenai beredarnya kunci jawaban di kalangan siswa di sejumlah daerah. Akan tetapi, lagi-lagi ia menegaskan jika semua informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua sudah ditindak lanjuti, jangan sampai meresahkan, dan membuat konsentrasi siswa jadi terganggu," ujarnya.
Mengenai pengawasan, Haryono menilai sangat wajar jika pengawasan dilakukan melibatkan petugas kepolisian. Alasannya, untuk menjamin kemanan fisik naskah soal UN agar terdistribusi sesuai standar yang berlaku.
"Tentunya kita tidak bisa memaksa semua tuduhan harus benar, karena ini berkaitan dengan nama baik seseorang dan instirusi," kata Haryono, di gedung Kemdikbud, Jakarta (23/4/2012).
Disampaikan olehnya, ada sebuah informasi yang mengabarkan jika sebuah sekolah memfotokopi naskah soal UN sebelum ujian berlangsung. Bahkan, Haryono melanjutkan, ada juga informasi mengenai beredarnya kunci jawaban di kalangan siswa di sejumlah daerah. Akan tetapi, lagi-lagi ia menegaskan jika semua informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua sudah ditindak lanjuti, jangan sampai meresahkan, dan membuat konsentrasi siswa jadi terganggu," ujarnya.
Mengenai pengawasan, Haryono menilai sangat wajar jika pengawasan dilakukan melibatkan petugas kepolisian. Alasannya, untuk menjamin kemanan fisik naskah soal UN agar terdistribusi sesuai standar yang berlaku.
Les privat/les private/guru les privat/intensif un,snmptn,simak ui